Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Pemodal Pabrik Obat Keras Ilegal di DIY, 5 juta Pil Disita

Selasa, 05 Oktober 2021 - 12:02:00 WIB
Bareskrim Tangkap Pemodal Pabrik Obat Keras Ilegal di DIY, 5 juta Pil Disita
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuat obat-obatan keras ilegal dan psikotropika di Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kasus ini Bareskrim telah menangkap penanam modal yang diduga terlibat dalam dua pabrik obat keras ilegal tersebut. 

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penanam modal merupakan pihak yang paling banyak diuntungkan dari operasional pabrik tersebut.

"Menangkap pemodalnya berinisial S alias C," ujar Krisno di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Dia menuturkan, Bareskrim juga menangkap buron yang menjadi pengendali produksi obat-obatan ilegal di pabrik Yogyakarta.

"Kami inisialkan dalam laporan tersebut saudari EY yang ditangkap Jumat secara simultan oleh tim kami sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan saudara Joko yang tersangka pemilik pabrik dan produsennya," tuturnya.

Menurutnya, penyidik tengah membentuk tim untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran obat-obatan ilegal tersebut. 

"Ada dua tim, tim penanganan TPA atau tindak pidana awal, dan kedua masalah TPPU. Jadi teman-teman sedang bekerja untuk menuntaskan penyidikan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut