Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Targetkan Berantas Kampung Narkoba di Indonesia dalam 100 Hari

Sabtu, 02 November 2024 - 14:48:00 WIB
Bareskrim Targetkan Berantas Kampung Narkoba di Indonesia dalam 100 Hari
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah). (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi 900 kampung narkoba di Indonesia. Temuan itu menjadi fokus BNN untuk memberantas peredaran narkoba.

"BNN identifikasi itu lebih dari 900 kampung narkoba, dan kita sedang konsen ke situ, terutama kepada yang kuat sekali cengkeramannya," ujar Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom saat konferensi pers hasil joint operation pengungkapan jaringan internasional, Jumat (1/11/2024).

Dia mengatakan, masyarakat di kampung narkoba cenderung menganggap para bandar menghadirkan solusi terkait permasalahan ekonomi. Sehingga, para bandar memanfaatkan ketergantungan masyarakat sebagai perlindungan dari aparat penegak hukum.

"Para pebisnis haram ini mencengkeramkan kakinya di sana dengan menggunakan atau memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat, akhirnya mereka menjadi tergantung atau bergantung kepada para bandar di sana," kata Marthinus.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, timbul fenomena patron dan klien. Patron yang dalam hal ini para bandar akan leluasa memerintah klien atau warga setempat. 

Patron dan klien tersebut, menurut Marthinus, tidak bisa dihindari lantaran adanya simbiosis mutualisme. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut