Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim: Tersangka Kasus Penipuan EDCCash Bertambah Jadi 12 Orang, Enam Ditahan

Jumat, 04 Juni 2021 - 14:57:00 WIB
Bareskrim: Tersangka Kasus Penipuan EDCCash Bertambah Jadi 12 Orang, Enam Ditahan
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, jumlah saksi dan korban yang mengadukan mencapai 1.300 orang. "Penyidik masih mengembangkan untuk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan," ucapnya. 

Sebelumnya, 12 korban investasi platform aset kripto E-Dinar Coin (EDC) Cash melaporkan CEO EDDCash, Abdulrahman Yusuf ke Bareskrim. Seluruh korban investasi bodong tidak bisa mencairkan uang kripto dari EDCCash enam bulan terakhir. Kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sebanyak 12 klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A, jadi klien saya ini member dari EDCCash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," kata kuasa hukum korban, Abdul Malik, di Bareskrim, Rabu (14/4/2021). 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut