Bareskrim Terus Buru Dito Mahendra, Periksa Keluarga Terdekat
Selasa, 16 Mei 2023 - 17:07:00 WIB
"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api.
Nama Dito juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bareskrim menyatakan 9 dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.
Editor: Reza Fajri