Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap ACT Salah Gunakan Dana Boeing untuk Bangun Pesantren hingga Koperasi 212 

Senin, 25 Juli 2022 - 18:59:00 WIB
Bareskrim Ungkap ACT Salah Gunakan Dana Boeing untuk Bangun Pesantren hingga Koperasi 212 
Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Helfi juga menyebut selain mereka berdua, pihaknya telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari. 

"Pada pukul 15.50 WIB (Senin, 25 Juli 2022) telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Helfi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 45A Ayat (1) jo. Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 70 Ayat (1) dan Ayat (2) jo. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut