Batal Jadi Tahanan Rumah, Abu Bakar Ba’asyir Menolak Dipindah
JAKARTA, iNews.id – Abu Bakar Ba’asyir menolak dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Jawa Tengah. Keputusan ini sudah disampaikannya ke pihak keluarga dan pengacara.
Menurut Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Indonesia Mahendradatta, Ba’asyir menolak dipidah karena beberapa alasan. Pertama, hal tersebut sudah pernah dilakukan. Kedua, rencana pemindahan tak sesuai keinginan keluarga.
"Jangan diutarakan sebagai hal yang baru apalagi sebuah kebaikan dan sebagainya. Yang diinisiasi oleh keluarga ustaz Abu Bakar Ba’asyir adalah keinginan untuk memberikan ustaz tahanan atau pemasyarakatan di rumah," kata Mahendradatta di Kantor TPM, kawasan Fatmawati, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Dia menjelaskan, permintaan status tahanan rumah sudah disampaikan pihak keluarga kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam pertemuan khusus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menhan lantas menyampaikan aspirasi tersebut. Atas dasar rasa kemanusiaan, apalagi dengan memperhatikan kondisi Ba’asyir yang sedang sakit, Presiden pun menyetujui rencana itu.
Namun dalam perkembangannya usulan tahanan rumah dipastikan batal. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, Pemerintah hanya berencana memindahkan Ba’asyir ke tempat yang dekat dengan keluarga. Adapun statusnya tetap sebagai tahanan di dalam lapas.