Batalkan Pemotongan UKT Mahasiswa akibat Corona, Menag Janji Kaji Ulang
JAKARTA, iNews.id - Ditjen Pendidikan Islam mambatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pembatalan itu disebabkan adanya kebutuhan anggaran yang besar, hingga Rp2,6 triliun untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.
Namun, Fachrul mengatakan masih akan membahas langkah lanjut yang bisa dilakukan terkait rencana pemotongan UKT tersebut.
“Menurut kami, fair saja. Bahwa, mahasiswa itu kan tidak datang lagi ke sekolah (kampus, red). Dengan demikian, dia menerima pelajarannya menjadi tidak sebanyak sebelumnya. Sehingga kalau dia mestinya bayarnya sekian lalu hanya menerima sebagian, mestinya tidak sebesar itu bayarannya,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis, Rabu (29/04).
Apalagi, lanjut Fachrul, mahasiswa juga harus mengeluarkan uang untuk proses pembelajaran e-learning atau dalam jaringan (daring).
“Pada sisi lain, orang tuanya juga kebanyakan terdampak Covid-19. Kami masih diskusi lagi,” katanya.