Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Batalkan Pemotongan UKT Mahasiswa akibat Corona, Menag Janji Kaji Ulang

Kamis, 30 April 2020 - 07:29:00 WIB
Batalkan Pemotongan UKT Mahasiswa akibat Corona, Menag Janji Kaji Ulang
Menag Fachrul Razi (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami juga akan mohon petunjuk ke Kemenkeu, apa langkah lain yang bisa dilakukan bersama,” ucapnya.

Fachrul menegaskan kepedulian Kementerian Agama terhadap mahasiswa sangat tinggi. Inisiatif melakukan pemotongan UKT juga datangnya dari Kementerian Agama.

Hanya, karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk mengatasi Covid-19, maka dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama hingga Rp2,6 triliun.

“Begitu dipotong Rp2,6 triliun, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” ujarnya. 

“Tapi percayalah akan kami coba timbang-timbang lagi dari mana dana bisa disisihkan untuk menutupi masalah ide baik ini setelah ada pemotongan Rp 2,6 triliun. Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut