Batalkan Pemotongan UKT Mahasiswa akibat Corona, Menag Janji Kaji Ulang
“Kami juga akan mohon petunjuk ke Kemenkeu, apa langkah lain yang bisa dilakukan bersama,” ucapnya.
Fachrul menegaskan kepedulian Kementerian Agama terhadap mahasiswa sangat tinggi. Inisiatif melakukan pemotongan UKT juga datangnya dari Kementerian Agama.
Hanya, karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk mengatasi Covid-19, maka dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama hingga Rp2,6 triliun.
“Begitu dipotong Rp2,6 triliun, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” ujarnya.
“Tapi percayalah akan kami coba timbang-timbang lagi dari mana dana bisa disisihkan untuk menutupi masalah ide baik ini setelah ada pemotongan Rp 2,6 triliun. Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq