Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Bukti, Tim IT BPN Laporkan Kesalahan Situng KPU di 73.715 TPS

Jumat, 03 Mei 2019 - 17:50:00 WIB
Bawa Bukti, Tim IT BPN Laporkan Kesalahan Situng KPU di 73.715 TPS
Relawan IT (informasi teknologi) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno kembali melaporkan kesalahan verifikasi data aplikasi Situng KPU ke Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Foto: iNews.id/ Wildan
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan IT (informasi teknologi) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menemukan sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau 15,4 persen dari total 477.021 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mereka membawa data-data kesalahan tersebut yang telah di-capture. Kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur 5.826 TPS, Sumatera Utara 4.327 TPS, Sumatera Selatan 3.296 TPS  dan Sulawesi Selatan 3.219 TPS.

"Kita finalisasi menemukan jumlah kesalahan entry data dan dugaan kecurangan melalui jalur IT sebanyak 73.715 dari 477.021 TPS sebagai samplingnya," ujar Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta. Jumat (3/5/2019).

Dia mengungkapkan, sistem IT yang dimilikinya mampu melacak bentuk kecurangan hingga cara memanipulasi data di Situng KPU. Termasuk melacak adanya manipulasi antara jumlah total suara dengan jumlah pemilih yang tidak hadir menggunakan hak suaranya.

Kemudian, timnya juga mampu melacak total jumlah suara tidak cocok jika dibandingkan dengan suara sah maupun tidak sah. "Total suara sah kalau di jumlah itu tidak sesuai antara jumlah paslon 01 dan 02," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Relawan IT BPN, Dian Islamiati berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik IT secara independen. “Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV,” katanya.

Dia mengingatkan kepada KPU, kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih terancam hukuman pidana. “KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penanyangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut