Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 21 Tim Siap Panaskan Campus League Futsal 2025 Regional Yogyakarta, Perebutan Tiket ke Nasional Dimulai!
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Beberkan Syarat Peserta Pemilu Kampanye di Kampus: Datang atas Undangan Rektor

Senin, 11 September 2023 - 10:26:00 WIB
Bawaslu Beberkan Syarat Peserta Pemilu Kampanye di Kampus: Datang atas Undangan Rektor
Bawaslu membeberkan syarat peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di kampus. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baital mengatakan pengawasan partisipatif dari mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa demi mewujudkan pemilu berintegritas.

"Kalau ada ketimpangan yang terjadi, segera berpartisipasi, laporkan ke Bawaslu setempat. Itu adalah bentuk tanggung jawab mahasiswa untuk mengawal pemilu yang berintegritas," ujarnya.

Sebagai informasi, MK mengabulkan gugatan dengan Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut