Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Cecar Rudiantara 30 Pertanyaan soal Yang Gaji Kamu Siapa

Selasa, 19 Februari 2019 - 09:53:00 WIB
Bawaslu Cecar Rudiantara 30 Pertanyaan soal Yang Gaji Kamu Siapa
Menkominfo Rudiantara diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara terkait pernyataannya yang viral "yang gaji Ibu siapa." Pemeriksaan dilakukan di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 19 Februari 2019) malam.

"Tadi koordinasi beberapa hal yang berkaitan dengan tindaklanjut MoU yang ditandatangani bertiga sama KPU dan Bawaslu waktu itu. Sekaligus juga diminta klarifikasi mengenai kejadian soal 'yang bayar gaji ibu siapa' itu saja," katanya.

Rudiantara dilaporkan seseorang bernama Nurhayati dari kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Kominfo Next, yang ditudingkan kepadanya. Dia mengaku, dicecar Bawaslu sebanyak 30 pertanyaan.

Dia menyatakan hanya menjawab apa adanya sesuai kejadian. "Tadi ditanya (dalam acara Kominfo Next) ada atribut atau tidak, ada partai atau tidak, ada identitas capres atau tidak. Ya enggak ada semuanya, memang bukan acara untuk kampanye," ujar Rudiantara.

Terkait pernyataannya dalam acara Kominfo Next yang dituding menguntungkan salah satu capres, dia mengatakan, Bawaslu nanti akan menentukan apakah dirinya melanggar atau tidak.

Dalam bukti rekaman yang diputar, dia menambahkan, dalam acara itu dirinya sampai sembilan kali menekankan acara itu tidak ada kaitannya dengan Pilpres.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan membenarkan pihaknya memanggil Rudiantara untuk mengklarifikasi tudingan pelanggaran pemilu. Klarifikasi itu merupakan prosedur biasa dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

"Iya kita klarifikasi. Prosedurnya seperti itu," jelas Abhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut