Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ingatkan ASN Tak Terlibat di Pilkada 2024: Bertugas Saja sesuai Porsinya

Selasa, 16 Juli 2024 - 01:00:00 WIB
Bawaslu Ingatkan ASN Tak Terlibat di Pilkada 2024: Bertugas Saja sesuai Porsinya
Komisioner Bawaslu, Herwyn J H Malonda (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak ikut terlibat dalam Pilkada 2024. Para ASN harus fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Kami sih berharap ASN tidak terlibat dalam pelaksanaan pemilihan secara langsung maupun tidak langsung," kata Anggota Bawaslu Herwyn Malonda, Senin (15/7/2024).

Namun begitu, kata dia mereka memiliki hak untuk menentukan calon pemimpin di daerahnya.

"Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai dengan porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan oleh instansi yang lain," ujarnya.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mengungkap sejumlah indeks kerawanan yang berpotensi terjadi di Pilkada serentak 2024. Semua data sedang dikumpulkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut