Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Wanti-Wanti Kejaksaan hingga Kepolisian: Jangan Cari Masalah ke Orang Kecil, Itu Zalim!
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ingatkan Jajaran Teliti Tangani Perkara: Harus Lebih Pintar dari Orang yang Diawasi

Selasa, 21 November 2023 - 10:55:00 WIB
Bawaslu Ingatkan Jajaran Teliti Tangani Perkara: Harus Lebih Pintar dari Orang yang Diawasi
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. (Foto: MPI/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta jajaran tingkat provinsi sampai kabupaten jangan serampangan menangani suatu perkara. Laporan yang masuk tidak semestinya langsung dinyatakan temuan, namun harus dibuktikan dahulu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi menuturkan pengawas pemilu harus lebih pintar dari orang yang diawasi dan memahami regulasi. 

"Temuan itu pengawasan aktif yang harus bisa dibuktikan, 90 persen. Jangan coba-coba sesuatu diklaim temuan tapi ternyata berhenti karena tidak cukup bisa dibuktikan," kata Puadi dalam keterangannya, Selasa, (21/11/2023).

Puadi menjelaskan Bawaslu harus tetap merangkul komplain masyarakat ketika mereka melakukan upaya hukum. Maka dia pun menyatakan divisi penanganan pelanggaran tidak boleh sembarangan, melainkan dapat menyampaikan data dengan valid agar tidak menimbulkan hoaks.

"Kalau data nggak valid jangan sekali-kali ekspos, kerjakan secara profesional supaya kerja kita nggak main-main. Kalau kita tidak ngerti belajar pahami, telusuri dengan benar," ucapnya.

Dia juga menambahkan tahapan kampanye tinggal hitungan hari sehingga potensi pelanggaran dapat berubah menjadi temuan. Hal inilah yang dia lihat perlu diawasi secara benar, untuk menentukan hal mana yang melanggar dan menjadi temuan atau bukan.

"Pahami kasusnya, cara menangani, menelusuri pokok masalahnya. Mesti memahami kalau tidak susah mengungkap kasus-kasus yang ada," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut