Bawaslu Petakan Ada 49.390 TPS Rawan di Pilkada 2020
Kemudian, terdapat kendala aliran listrik di Lokasi TPS sebanyak 3.039, lokasi TPS tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442, penempatan TPS tidak sesuai standar protokol kesehatan sebanyak 1.420, dan terakhir penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023.
Antisipasi Banjir, KPU Medan Geser Sejumlah TPS ke Tempat Tinggi
Afif menjelaskan jumlah TPS rawan yang terpetakan tersebut belum termasuk daerah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Kondisi itu disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data.
"Pengambilan data pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan selama 2 hari pada 5-6 Desember 2020," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani