Bawaslu Sebut KPU Langgar Administrasi Pemilu terkait Nama Bakal Calon DPD Jabar di DCS
Jumat, 15 September 2023 - 14:47:00 WIB
Anggota Majelis Pemeriksa, Puadi menambahkan, penyusunan nama lengkap calon yang disusun berdasarkan abjad harusnya mempertimbangkan nama lengkap dalam dokumen kependudukan yang resmi. Termasuk karakter yang menyertai nama lengkap tersebut.
Puadi menerangkan, apabila karakter dihilangkan maka akan mengubah makna atau artikulasi dari nama yang bersangkutan.
"Bawaslu terhadap hasil pemeriksaan persidangan mengambil kesimpulan sebagai berikut, tindakan terlapor dalam menyusun nomor urut DCS DPD Jabar pada Pemilu 2024 melanggar tata cara prosedur dalam mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan," katanya.
Editor: Reza Fajri