Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

Rabu, 23 September 2026 - 21:30:00 WIB
Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Foto: MK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan tidak terdapat laporan maupun temuan dugaan pelanggaran administratif atau tindak pidana pemilu terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Bagja dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026) malam.

“Tidak terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran administratif dan atau tindak pidana pemilu serta permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu selama tahapan pemilu tahun 2024,” ujar Bagja dalam persidangan.

Bagja menjelaskan, Bawaslu menerima sejumlah laporan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan peserta Pilpres 2024, termasuk laporan yang mempersoalkan penetapan pasangan calon nomor urut 2.

Salah satunya laporan dugaan pelanggaran Pemilu Nomor 009 Tahun 2023 yang diterima pada 20 November 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran administratif atas penetapan Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang penetapan calon peserta Pilpres 2024.

“Tindak lanjut laporan tidak diregistrasi dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel,” kata Bagja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut