Bawaslu Ungkap Penyebab E-KTP WNA Masuk DPT
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan coklit yang tak maksimal itu mengakibatkan munculnya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti, DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.
"Ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU itu yang kami temukan," katanya dalam acara diskusi 'DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Dia menyampaikan, hasil kajian yang pernah dilakukan Bawaslu menemukan setidaknya dari 10 rumah yang didatangi langsung petugas coklit KPU, terdapat satu hingga dua rumah yang tak didatangi.
Padahal dalam aturannya, petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam DPT.