Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:10:00 WIB
Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama terseret dalam kasus suap impor barang. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo," bunyi surat dakwaan jaksa KPK.

Dalam persidangan terungkap bahwa pascapertemuan tersebut, yakni sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diduga menyetorkan uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dengan nilai total mencapai Rp61,3 miliar. 

Selain uang tunai, dakwaan juga mencatat adanya pemberian fasilitas hiburan serta barang-barang mewah senilai Rp1,84 miliar kepada oknum pejabat terkait.

Rincian aliran dana yang disebutkan dalam dakwaan meliputi Rizal Fadillah (Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan) diduga menerima sekitar Rp2 miliar dalam setiap termin penyerahan, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2) diduga menerima Rp1 miliar dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen) diduga menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta, termasuk fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan mewah Tag Heuer.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi para pihak yang disebutkan dalam dakwaan merupakan pejabat struktural kunci dalam pengawasan arus barang masuk ke wilayah Indonesia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut