Bebas dari Penjara, Beredar Foto Serda Ucok bersama Gus Miftah
JAKARTA, iNews.id - Anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura, Serda Ucok Tigor Simbolon dikabarkan bebas dari penjara. Prajurit baret merah ini sebelumnya divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka bertanggung jawab atas kematian Serka Heru Santoso di Hugo's Café yang juga senior Serda Ucok di Korps Baret Merah.
Delapan tahun berlalu, muncul foto Serda Ucok yang bertemu dengan ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. Ada pula foto lainnya saat Serda Ucok sowan ke pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, itu.
Dilansir dari channel WAR KUY, Senin (3/5/2021), terlihat Serda Ucok berdiri di samping Gus Miftah. Ia mengenakan kemeja berwarna gelap. Dalam momen yang lainnya, terlihat pula Serda Ucok duduk satu meja dengan Gus Miftah dan sejumlah orang di sebuah tempat makan.
Sementara itu, informasi dari salah satu petinggi Kopassus, Serda Ucok kembali berdinas di Korps Baret Merah usai menjalani masa tahanan.
“Iya mas benar, gabung lagi ke Kopassus setelah bebas,” ujar seorang perwira Kopassus yang enggan disebutkan namanya.