Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Riba, Jurus Tersangka Penjualan Rumah Syariah Perdaya 270 Korban

Jumat, 29 November 2019 - 04:00:00 WIB
Bebas Riba, Jurus Tersangka Penjualan Rumah Syariah Perdaya 270 Korban
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menunjukkan gambar rumah syariah yang dijanjikan para tersangka kepada para korbannya saat eksposes di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak ada riba, tidak perlu checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan belum ada sehingga masyarakat ini menjadi korban," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

Kepada para korban, kata Gatot, para pelaku mengaku akan membangun perumahan syariah itu di lima lokasi di antaranya Bogor, Bekasi, dan Lampung. Jika terjadi kesepakatan, para pembeli kemudian diminta menyerahkan uang melalui transfer bank.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, uang tersebut digunakan untuk pembebasan lahan di lima lokasi perumahan yang akan dibangun. Namun, polisi tak mempercayai begitu saja.

Berdasarkan laporan korban, para tersangka melarikan diri sejak menerima uang dari para pembeli. Mereka tak bisa dihubungi.

"Jadi, uang aliran dananya itu (diklaim) digunakan untuk kelima perumahan. Kita sedang melakukan penyidikan," ungkap Gatot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut