Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Dua Tersangka Menyuap Bupati Nonaktif Cirebon Sunjaya

Jumat, 15 November 2019 - 18:58:00 WIB
Begini Cara Dua Tersangka Menyuap Bupati Nonaktif Cirebon Sunjaya
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan suap kedua terkait perizinan PT King Properti dengan tersangka STN. Direktur PT King Properti itu diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya.

"Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan SUN pada 21 Desember 2018," kata Saut.

KPK menduga STN membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon. Saut mengungkapkan, KPK melakukan penyidikan atas dua kasus suap tersebut sejak 14 Oktober 2019.

KPK juga telah memeriksa 32 saksi seperti, ketua DPRD Kabupaten Cirebon, pejabat di SKPD Kabupaten Cirebon dan Swasta.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut