Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Begini Kondisi Terkini Dua Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan

Rabu, 04 November 2020 - 18:58:00 WIB
Begini Kondisi Terkini Dua Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan
Sejumlah perwakilan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) membesuk dua deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah perwakilan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) membesuk dua deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Keduanya telah ditahan Bareskrim Polri usai berstatus tersangka kasus ujaran kebencian.

Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule mengatakan, pihaknya dapat menemui dua petinggi KAMI atas izin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Pertemuan dengan kedua tersangka juga dilakukan di ruang Dit Siber Bareskrim Polri lantai 16.

Iwan menuturkan, pertemuan dengan Syahganda dan Jumhur karena keduanya juga merupakan senator dari organisasi yang kini dia pimpin, Jaringan Aktivis Prodem.

"Sebelumnya keduanya tidak dapat dibesuk, namun setelah kami audiensi dengan dengan Dir Siber dan minta pertimbangan hak sebagai warga negara kemudian kami diperbolehkan bertemu. Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Direktur Siber Polri yang telah mengizinkan kami bertemu para senator Prodem" tuturnya saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Pertemuan tersebut, Iwan mengungkapkan, untuk memastikan kondisi terkini keduanya. Dia juga terus memberikan dukungan kepada Syahganda dan Jumhur agar tetap tegar.

"Keduanya dalam keadaan sehat. Kami beri samangat untuk tetap memperjuangkan demokrasi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut