Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Begini Kronologi Lengkap OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK

Sabtu, 21 Juli 2018 - 21:58:00 WIB
Begini Kronologi Lengkap OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK
Petugas KPK menunjukkan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Fuad adalah mantan bupati Bangkalan Madura yang dipidana karena kasus suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, Jawa Timur. Sementara, Wawan yang juga adik kandung dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dipidana karena kasus suap sengketa Pilkada Lebak 2013 di Banten.

Di Jakarta, sekitar pukul 00.30 WIB Sabtu (21/7/2018), petugas KPK mendatangi rumah Inneke Koesherawati (istri Fahmi) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. KPK mengamankan Inneke setengah jam sesudahnya, dan membawa mantan artis panas itu ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, tim KPK yang berada di Bandung meninggalkan Lapas Sukamiskin menuju Jakarta. Sesampainya di Gedung KPK, penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap Wahid, Hendry, Fahmi, dan Andri, dan Dian Anggraini.

Kini, KPK telah menetapkan Wahid sebagai tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni Lapas Sukamiskin. KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Hendry, Fahmi, dan Andri. Dalam kasus ini, Fahmi dan Andri berperan sebagai pemberi suap kepada Wahid dan Hendry.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut