Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  
Advertisement . Scroll to see content

Begini Kronologi Lengkap OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK

Sabtu, 21 Juli 2018 - 21:58:00 WIB
Begini Kronologi Lengkap OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK
Petugas KPK menunjukkan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Secara paralel, tim KPK lainnya mengamankan staf Wahid, Hendry Saputra, di kediamannya yang beralamat di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, petugas KPK mengamankan uang Rp27.255.000. “Yang bersangkutan (Hendry) kemudian juga dibawa tim KPK ke Lapas Sukamiskin,” ucap Laode.

Sesampainya di Lapas Sukamiskin, tim KPK memasuki dua sel narapidana yang dihuni oleh Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. Fahmi adalah terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Kemanan Laut (Bakamla). Dia divonis pada Rabu 24 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara, Andri Rahmat dihukum di Lapas Sukamiskin karena kasus pidana umum.

Dari sel Fahmi, KPK mengamankan uang sebesar Rp139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang. Sementara, dari sel Andri, tim KPK mengamankan uang senilai Rp92.960.000 dan 1.000 dolar AS. Selain itu, KPK juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton Exceed berikut kuncinya di ruang tahanan Andri.

“Di sel AR (Andri), tim kami juga menemukan sejumlah handphone (ponsel) yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi,” tutur Laode.

Selanjutnya, kata dia, tim KPK bergerak menuju tiga sel tempat para terpidana lainnya ditahan. Ketiga ruang tahanan itu adalah sel atas nama Charles Jones Messang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. “Namun, tim kami tidak menemukan keberadaan terpidana Fuad Amin dan terpidana Tubagus Chaeri Wardana di Lapas Sukamiskin, sehingga tim kami menyegel sel keduanya,” ucap Laode.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut