Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Begini Posisi dan Dasar Hukum Kemendagri di Kasus Meikarta

Selasa, 15 Januari 2019 - 19:19:00 WIB
Begini Posisi dan Dasar Hukum Kemendagri di Kasus Meikarta
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. (Foto: iNews.id/Wildan Catar Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tjahjo Kumolo, dia menyebutkan, selalu konsisten mendukung sepenuhnya upaya percepatan perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sesuai aturan. Tidak hanya itu, Mendagri Tjahjo Kumolo juga konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Mendagri Tjahjo Kumolo tidak henti-hentinya mengingatkan kepada diri sendiri, aparat internal Kemendagri dan pemerintah daerah serta DPRD untuk menghindari area rawan korupsi.

"Oleh karena itu, dalam konteks fasilitasi pembinaan kepada Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi yang berselisih soal perizinan Meikarta saat itu, Kemendagri telah melaksanakaan sesuai hukum yang berlaku, dilaksanakan secara terbuka dan Mendagri Tjahjo Kumolo clear dan clean dan langkah–langkah ini selalu dilakukan ke daerah lain yang ada masalah perizinan investasi daerah yang harus sesuai keputusan peraturan yang berlaku" ujar Bahtiar menegaskan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut