Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya
Advertisement . Scroll to see content

Begini Respons Menteri ATR soal Banyak Pulau Dijual Situs Asing

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53:00 WIB
Begini Respons Menteri ATR soal Banyak Pulau Dijual Situs Asing
Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid merespons penjualan pulau oleh situs asing. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, menurut Nusron, meski sebuah badan hukum diizinkan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) atas sebagian wilayah pulau, pihak asing tetap tidak diperkenankan memiliki HGB maupun Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kalau orang asing, tidak boleh punya HGB, apalagi SHM. Kalau ada pihak asing mau masuk, dia harus berbadan hukum Indonesia. Tapi itu pun sifatnya bukan memiliki, melainkan mendayagunakan atau mendayafungsikan,” paparnya.

Dengan dasar dua regulasi tersebut, Nusron menegaskan, secara hukum, pulau-pulau di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan kepada pihak asing. “Dengan adanya peraturan ini, maka secara otomatis kami menjawab, pulau itu tidak bisa dijualbelikan kepada pihak asing,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut