Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Begini Tata Cara Sholat Idul Adha saat Pandemi Covid-19

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:03:00 WIB
Begini Tata Cara Sholat Idul Adha saat Pandemi Covid-19
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyebut sholat Idul Adha bisa digelar di rumah (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah sholat Idul Adha. Merujuk pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19, implementasinya diserahkan kepada Pemerintah.

"PPKM Darurat tidak menghalangi kita untuk melaksanakan shalat Ied dan juga aktivitas penyembelihan qurban,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dilihat dari laman resmi MUI, Minggu (18/7/2021).

Lebih jauh dikatakannya, fatwa itu didasarkan upaya mewujudkan maslahat dan mencegah terjadinya mafsadat. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk sholat Idul Adha dilakukan di rumah saja.

"Argumentasinya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan," tuturnya.

Apalagi, sambung dia, Kemenag juga telah menerbitkan SE Nomor 17 2021 tentang Peribadatan yang ditiadakan sementara, termasuk pelaksanaan sholat Idul Adha ataupun malam takbiran di tempat umum. Karena lagi-lagi itu akan menyebabkan kerumunan.

"Hanya saja pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan,” tutur Kiai Asrorun.
 
Dia menjelaskan sunnah hai’at dan juga tata cara sholat Idul Adha tetap tidak mengalami perubahan. Sunnah hai’at adalah sunah yang ada di dalam shalat, yang jika anda tidak mengerjakannya maka tidak disunahkan untuk sujud sahwi.

Bahkan untuk bab sunnahnya sebelum pelaksanaan sholat Ied juga tak berubah. Seperti disunnahkan mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wangi-wangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan sholat Idul Fitri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut