Belasan Juta Hektare Tanah Dikuasai Asing, Mahfud: Itu Sisa Pemerintahan yang Lalu
Dijelaskan Mahfud, pemerintah tidak bisa seenaknya saja merebut tanah yang sudah dikuasai oleh asing. Sebab, sudah ada komitmen dengan pemerintah sebelumnya. Solusinya, kata Mahfud, pemerintah hanya bisa negosiasi agar hasil bumi yang dikelola asing dibagi dua dengan negara.
"Freeport, misalnya. Itu kan milik negara kenapa tidak dirampas. Jangan begitu. Dulu Freeport ada kontrak dengan pemerintah, ketika akan dicabut tidak bisa karena dulu kontrak ini. Dicabut dengan UU, UU tidak bisa membatalkan kontrak," uckap Mahfud.
"Oleh sebab itu nego dengan Freeport, nego pelan-pelan hingga dapat 51 persen. Nah ini yang terjadi, banyak kebijakan-kebijakan yang terjadi dan kita yang harus menyelesaikan," katanya.
Editor: Rizal Bomantama