Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel, Ada Rumah Pejabat Negara
Advertisement . Scroll to see content

Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati, Hal Ini yang Menjadi Pertimbangan Jaksa

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:41:00 WIB
Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati, Hal Ini yang Menjadi Pertimbangan Jaksa
Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum menjelaskan salah satu alasan menuntut Benny Tjokro dengan hukuman mati adalah karena dinilai tidak menunjukkan rasa bersalah atas perbuatannya.

Selain itu, jaksa juga menilai perbuatan Benny termasuk dalam kejahatan luar biasa. Menurut jaksa, kejahatan yang dilakukan Benny tersebut dibalut dengan modus bisnis investasi melalui bursa pasar modal.

Lebih lanjut, perbuatan Benny Tjokro tersebut mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap investasi di bidang asuransi serta pasar modal.

Perbuatan yang dilakukan Benny Tjokro juga dinilai menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan investasi di bidang asuransi serta pasar modal.

Lebih lanjut lagi, atas perbuatan Benny Tjokro tersebut negara mengalami kerugian yang besar hingga Rp22,7 triliun.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp22.788.566.482.083," terang jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut