Beri Informasi Keberadaan Nurhadi, Mantan Sopir dan ART Dapat Hadiah Ponsel dari MAKI
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menepati janjinya memberikan secara cuma-cuma hadiah dua unit iPhone 11 kepada orang yang berhasil menginformasikan keberadaan buronan kasus korupsi eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Diketahui, Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan ada empat informan yang selama ini intensif memberikan informasi terkait keberadaan dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tersebut. Hadiah diserahkan hari ini, Sabtu (6/6/2020).
"Hari ini, Sabtu 6 Juni 2020 bertempat di kantor MAKI telah diserahkan hadiah iPhone 11 kepada informan terkait telah tertangkapnya Nurhadi oleh KPK pada tanggal 1 Juni 2020 dalam sebuah rumah di Simprug," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima oleh iNews.id di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Dia menjelaskan, informan pertama memberikan dua informasi penting terkait dua aset yang diduga milik Nurhadi. Pertama, vila milik Nurhadi di Gadog, Puncak, Bogor dan dugaan rumah Nurhadi di Jalan Bangka, Jakarta Selatan serta rumah di Jalan Tebet Barat.
"Kelompok dua, menyerahkan informasi keberadaan Apartemen District 8 di SCBD dan tiga kuitansi pembelian tunai oleh Istri Nurhadi, Tin Zuraida," ucapnya.