Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Beri Informasi Keberadaan Nurhadi, Mantan Sopir dan ART Dapat Hadiah Ponsel dari MAKI

Minggu, 07 Juni 2020 - 03:00:00 WIB
Beri Informasi Keberadaan Nurhadi, Mantan Sopir dan ART Dapat Hadiah Ponsel dari MAKI
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memberikan hadiah ponsel kepada empat informan yang berkontribusi dalam penangkapan eks Sekretaris MA, Nurhadi. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, ada kelompok informan ketiga. Menurutnya, kelompok ini lah yang memberikan informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono. Mereka juga memberitahukan tempat Nurhadi menukarkan mata uang asing di Jakarta.

Lebih lanjut, kelompok informan keempat memberikan informasi terkait teman-teman dari Tin Zuraida serta Rezky Herbiyono. Menurutnya, informasi ini cukup membantu KPK dalam melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida

"Sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug," ujarnya.

Boyamin menjelaskan, kelompok informan keempat merupakan keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi. Kemudian ada informan yang terdiri dari mantan asisten rumah tangga (ART) dan supplier untuk keluarga Nurhadi.

"Dua unit ponsel kami serahkan ke empat kelompok ini. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya," katanya.

Kemudian, MAKI akan menyiapkan kembali hadiah ponsel senilai Rp16 juta jika ada pihak yang mampu memberikan informasi terkait keberadaan buron KPK lainnya yaitu Harun Masiku. Seperti diketahui tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 itu masih buron hingga sekarang.

"Jika tidak ada informan signifikan maka hadiah iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku," ucapnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harun masih belum diketahui.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut