Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Vila Retret Ibadah di Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Berkas 8 Tersangka Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 14 Juli 2025 - 22:14:00 WIB
Berkas 8 Tersangka Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. (Foto: Dharmawan Hadi).
Advertisement . Scroll to see content

Terkait permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, Samian menuturkan bahwa pengajuan tersebut sedang dikaji secara mendalam.

“Itu adalah hak tersangka dan keluarga. Namun kami akan pertimbangkan dari berbagai aspek sebelum membuat keputusan, karena prioritas kami tetap pada penegakan hukum,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa proses hukum terhadap kasus ini dijalankan secara profesional dan proporsional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Semua berjalan murni berdasarkan fakta dan bukti. Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut