Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kalah Sidang Praperadilan, Nadiem: Saya Yakin Kebenarakan Akan Terungkap!
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Dilimpahkan, Nadiem dan Tiga Terdakwa Korupsi Laptop Siap Disidang

Senin, 08 Desember 2025 - 21:31:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti kita buka dalam dakwaan, kita uraikan semua perbuatan jahat Nadiem Makarim dan kawan-kawan," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara Nadiem dan kawan-kawan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum akan meneliti berkas serta barang bukti selama 20 hari sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Di sisi lain, satu tersangka lain bernama Jurist Tan masih berstatus buron. Berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap dan masih dalam proses penyidikan karena yang bersangkutan belum berhasil diamankan.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut