Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Eddy Sindoro Lengkap, KPK Limpahkan ke Penuntutan

Senin, 10 Desember 2018 - 17:34:00 WIB
Berkas Eddy Sindoro Lengkap, KPK Limpahkan ke Penuntutan
KPK menyatakan berkas perkara Eddy Sindoro telah lengkap dan dilimpahkan ke penuntutan guna menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini berawal dari penangkapan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yaitu Doddy Aryanto Supeno dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution pada 2016. Penangkapan tersebut terkait pengurusan dan pemulusan sejumlah kasus perusahaan di bawah Lippo Group. Nurhadi juga sempat menjadi saksi untuk Doddy Aryanto Supeno di persidangan pada Agustus 2018.

Dalam kesaksiannya, Nurhadi mengakui Eddy Sindoro, pernah meminta bantuannya untuk mengatur perkara pengajuan peninjauan kembali (PK).

Atas perbuatannya Eddy Sindoro disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut