Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Gugatan PDIP terhadap KPU ke PTUN Dinyatakan Lengkap, Sidang Perdana 2 Mei

Rabu, 24 April 2024 - 18:13:00 WIB
Berkas Gugatan PDIP terhadap KPU ke PTUN Dinyatakan Lengkap, Sidang Perdana 2 Mei
PTUN menyatakan berkas gugatan PDIP terhadap KPU lengkap. Sidang perdana diagendakan 2 Mei 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan berkas gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dinyatakan lengkap. Sidang perdana diagendakan pada 2 Mei 2024.

“Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN Irvan Mawardi kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Irvan menjelaskan, agenda sidang perdana yakni pemeriksaan pendahuluan. Majelis hakim akan memberikan masukan terkait kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.

“Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan di MK, majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” tuturnya.

Diketahui, Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN pada Selasa (2/4/2024) lalu. KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait perolehan hasil pilpres yang memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Pimpinan Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan, sikap KPU yang melakukan perbuatan melawan hukum dimulai sejak penetapan paslon urut 2, terutama meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut