Berkas Lengkap, Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Segera Disidang
Rabu, 06 Maret 2024 - 20:05:00 WIB
"Sebagai informasi, tim Jaksa peneliti telah meneliti berkas selama 3 hari sejak diterimanya berkas perkara (Tahap I) pada Senin 4 Maret 2024," katanya.
Tim Jaksa peneliti terdiri atas 9 orang yang dipimpin oleh Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Syahrul Juaksha Subuki.
Tim Jaksa meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum (Tahap II) guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Editor: Faieq Hidayat