Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar 9-10 Maret 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:41:00 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar 9-10 Maret 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan PSU di Kuala Lumpur akan dilakukan menggunakan metode TPS dan KSK.(Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan sejumlah perkembangan terkait pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia. KPU merencanakan PSU itu digelar pada 9-10 Maret 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan PSU di Kuala Lumpur akan dilakukan menggunakan metode tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

"Nanti kami pastikan lagi, kami sampaikan lagi kalau sudah ada keputusan, gambaran awalnya rencananya untuk pemungutan suara ulang KSK akan dilaksanakan pada hari Sabtu 9 maret 2024 kemudian untuk metode TPS-nya akan dilaksanakan pada Minggu tanggal 10 Maret 2024," kata Hasyim, Selasa (27/2/2024).

Hasyim menambahkan, penghitungan suara akan dilakukan secara bersamaan ketika dua metode pemungutan suara rampung dilakukan. Adapun ditargetkan rekapitulasi suara itu selesai pada 12 Maret 2024.

"Pada intinya targetnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekapitulasi nasional selesai," ucap dia.

Hasyim menjelaskan hingga saat ini KPU telah menerbangkan sejumlah anggotanya untuk mengambil alih tugas PPLN itu. Adapun proses PSU itu akan dimulai dari pemutakhiran data pemilih.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut