Berobat, Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diizinkan Keluar Rutan KPK
Selasa, 27 Juli 2021 - 15:56:00 WIB
Diketahui, Nurdin Abdullah didakwa menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto.
Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan.
Editor: Kurnia Illahi