Berompi Oranye, Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK
JAKARTA, iNews.id - Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Gedung KPK.
Ricky pun diperlihatkan ke publik dalam jumpa pers KPK, di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tak hanya itu, tangan buronan KPK itu juga diborgol.
"RHP untuk keperluan penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.