Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah! OJK Blokir 10.016 Rekening Bank Terkait Judi Online

Jumat, 11 April 2025 - 11:47:00 WIB
Bertambah! OJK Blokir 10.016 Rekening Bank Terkait Judi Online
ilustrasi 10.026 rekening judi online diblokir OJK. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun Dian tidak merinci data terbaru dari Kemkomdigi, sebelumnya kementerian telah menyampaikan data mengenai jumlah situs dan rekening yang telah diblokir terkait judi online. 

Data dari Kemkomdigi menjadi salah satu acuan utama bagi OJK dalam mengidentifikasi dan menindak rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.

Langkah tegas OJK ini diharapkan dapat memutus rantai transaksi keuangan yang mendukung operasional praktik judi online di Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat aktivitas ilegal tersebut. 

OJK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemkominfo dan aparat penegak hukum, untuk memberantas tuntas praktik judi online di Tanah Air.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023, OJK bertugas untuk mengoordinasikan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut