BGN Temukan 950 Dapur MBG Terindikasi Tak Higienis, Ancam Tutup Permanen
Dapur yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS diberikan waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk segera mengurus dokumen tersebut melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota.
BGN telah menerbitkan surat edaran kepada jajaran daerah untuk memberikan pendampingan administratif kepada mitra pengelola dapur. Namun, kelonggaran dalam proses administrasi tersebut tidak berarti standar kebersihan fisik di lapangan ikut dilonggarkan.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak, jadi kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," tuturnya.
Terkait kendala pengurusan dokumen, Sudaryono mengaku menerima keluhan dari sejumlah mitra pengelola yang merasa dipersulit atau terhambat birokrasi di beberapa daerah.
Merespons hal tersebut, dia mengimbau para mitra segera menyampaikan aduan tertulis kepada BGN sebelum batas waktu 10 Agustus 2026. Dengan demikian, kendala yang dihadapi dapat diperiksa dan ditindaklanjuti satu per satu.