Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Harap Bisa Aktif Lagi di Polri, Bangga Jadi Anggota Brimob

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:08:00 WIB
Bharada E Harap Bisa Aktif Lagi di Polri, Bangga Jadi Anggota Brimob
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," ujar Ronny.

Sebelumnya, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut