Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Huni Rutan Bareskrim, Polri Sebut Ada Pengamanan Tambahan

Selasa, 28 Februari 2023 - 20:31:00 WIB
Bharada E Huni Rutan Bareskrim, Polri Sebut Ada Pengamanan Tambahan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) menjalani hukuman pidana di Rutan Bareskrim Polri. Polri menyebut ada tambahan pengamanan terhadap justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut.

Pengamanan tambahan itu sesuai rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada pengamanan tambahan dari LPSK," kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, Selasa (28/2/2023).

Kendati demikian, Gatot memastikan Bharada E menempati sel biasa di Rutan Bareskrim. Sel itu sama seperti yang dihuni tahanan lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut