Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Bicara soal Sanksi Hakim MK, Pengamat Sebut Semua Hakim Mestinya Mundur

Sabtu, 04 November 2023 - 19:54:00 WIB
Bicara soal Sanksi Hakim MK, Pengamat Sebut Semua Hakim Mestinya Mundur
Pengamat menilai seluruh hakim MK seharusnya mundur akibat polemik putusan batas usia minimal capres-cawapres. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) segera menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran etik pada putusan batas usia minimal capres-cawapres. Pengamat menilai mestinya semua hakim konstitusi mundur.

Hal itu disampaikan pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan. 

"Apa pun sanksi yang nantinya akan diberikan oleh MKMK, mestinya para hakim tersebut mengundurkan diri. Ini sangat penting untuk mengembalikan trust masyarakat terhadap MK," kata Cecep, Sabtu (4/11/2023). 

Cecep menyebut masalah ini merupakan peristiwa luar biasa yang mestinya tidak terjadi pada Mahkamah Konstitusi. MK dianggap sebagai penjaga konstitusi tanpa melihat kepentingan kelompok mana pun. Hakim mestinya netral dan tidak diketahui publik.

"Apalagi sampai ada anggapan soal kepentingan politik, ini sudah di luar koridor. Hakim itu mestinya bersembunyi, tidak dikenal. Dia penjaga konstitusi negara. Sementara mereka sendiri melakukan kesalahan paling fatal terkait open legal policy yang mestinya menjadi kewenangan legislatif dan presiden," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut