Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan, Sidang Bisa Via Zoom
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Ulah, Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51:00 WIB
Bikin Ulah, Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Terpidana kasus korupsi Surya Darmadi (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bos perusahaan kelapa sawit Duta Palma Group itu dipindahkan karena berbuat ulah saat masa penahanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi mengungkapkan, Surya Darmadi sempat mampir ke kantor pribadinya padahal dia sudah ditahan.

"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan, mampir (ke kantor), sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Mashudi di Kantor Ditjenpas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Dia menegaskan, narapidana yang melakukan pelanggaran di lapas maupun rutan akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut