Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan, Sidang Bisa Via Zoom
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Ulah, Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51:00 WIB
Bikin Ulah, Bos Sawit Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Terpidana kasus korupsi Surya Darmadi (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," ucapnya.

Sebelumnya, Surya Darmadi telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di tingkat kasasi pada 2023 lalu.

Meski sudah dijebloskan ke penjara, Surya Darmadi masih dihadirkan sebagai saksi di sidang lain kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa tujuh korporasi di bawah PT Duta Palma Group di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut