Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UFC Dapat Kontrak Bersejarah Rp125 Triliun, Penonton Tak Perlu Bayar PPV Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Billy Sindoro, dari Suap Perkara Hak Siar Kini Terjerat Kasus Meikarta

Senin, 15 Oktober 2018 - 23:34:00 WIB
Billy Sindoro, dari Suap Perkara Hak Siar Kini Terjerat Kasus Meikarta
Billy Sindoro yang saat itu Komisaris Lippo Group menjalani persidangan kasus suap perkara Hak Siar Barclays Premier League yang ditangani KPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/1/2009). (Foto: Antara/dok)
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Komisi pada 29 Agusuts 2008 membacakan Putusan Perkara Nomor: 03/KPPU-L/2008 yang mencantumkan amar "Injuction" yang diinginkan Billy Sindoro.

Atas putusan itu, Billy kembali bertemu dengan Iqbal di Hotel Aryaduta kamar 1712 pada 16 September 2008. Dalam pertemuan ini dia menyampaikan terima kasih atas bantuan Iqbal.

Selanjutnya, Billy menyerahkan tas warna hitam berisi uang senilai Rp500 juta kepada Iqbal. Usai pertemuan itu, Iqbal dan Billy diringkus petugas KPK di lobi hotel.

Dalam kasus ini, Billy selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2/2009), dia divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp200.000.000 subsider pidana kurungan 3 bulan. Billy juga dihukum untuk membayar biaya perkara.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut