Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UFC Dapat Kontrak Bersejarah Rp125 Triliun, Penonton Tak Perlu Bayar PPV Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Billy Sindoro, dari Suap Perkara Hak Siar Kini Terjerat Kasus Meikarta

Senin, 15 Oktober 2018 - 23:34:00 WIB
Billy Sindoro, dari Suap Perkara Hak Siar Kini Terjerat Kasus Meikarta
Billy Sindoro yang saat itu Komisaris Lippo Group menjalani persidangan kasus suap perkara Hak Siar Barclays Premier League yang ditangani KPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/1/2009). (Foto: Antara/dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Salah satu tersangka yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

”Diduga sebagai pemberi suap yakni BS (Billy Sindoro) swasta/direktur operasional Lippo Group,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Munculnya nama Billy Sindoro cukup mengejutkan. Billy bukan “orang baru” di seputar kasus korupsi. Penelusuran iNews.id, dia pernah berurusan dengan KPK dalam kasus dugaan suap terkait perkara sengketa hak siar di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menariknya, Billy tak lain kakak kandung Eddy Sindoro, buron kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta yang menyerahkan diri, Jumat (12/10/2018). Eddy menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 2016.

Dalam kasus perkara hak siar, Billy Sindoro yang saat itu Komisaris PT Bank Lippo Tbk dan Eksekutif pada Kelompok Perusahaan-Perusahaan Lippo (KPPL atau Lippo Group) mewakili kepentingan Lippo Group di PT First Media dan PT Direct Vision.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut