Bongkar Pungli di Rutan KPK, Ghufron: Tarif Bulanan Rp2 Juta hingga Puluhan Juta
Jumat, 14 Juli 2023 - 09:36:00 WIB
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
Pimpinan KPK kini telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.
Editor: Rizal Bomantama