BOS Kemenag Tahap II Resmi Cair! Ini Cara Mencairkan dan Syaratnya
Selasa, 15 November 2022 - 18:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama resmi mencairkan BOS Kemenag tahap II sejak awal November 2022. Adapun, total dana yang dicairkan mencapai Rp1,166 triliun.
Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi, dana BOS Kemenag tahap II disalurkan melalui tiga bank, yakni Bank Mandiri sebesar Rp404,494 miliar, bank BRI sebesar Rp747,041 miliar dan BSI sebesar Rp15,305 miliar melalui BSI.